Anggota DPR PKB Usulkan Undang-undang Pengamalan Pancasila

Ilustrasi

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, mengusulkan pembentukan Undang-undang Pengamalan Pancasila guna menguatkan adanya semangat dalam pertahanan bangsa.

"Strategi dalam agenda menjaga teritorial nasional dan kehidupan bangsa harus lebih ditegakkan, namun kita belum memiliki daya tangkal yang kuat. DPR harus segera merumuskan UU di bidang pertahanan dan keamanan terutama terkait penangkalan terorisme," ujar Yanuar di Jakarta, Sabtu (9/7).

Ia menambahkan, Undang-undang tersebut antara lain berupa pengamalan falsafah Pancasila yang selama ini dianut oleh bangsa Indonesia.

Menurutnya, bom bunuh diri yang terjadi di Kantor Polresta Surakarta, Selasa (5/6) lalu, menunjukkan ketahanan nasional masih lemah, terlebih kejadian itu bukan kali pertama di tanah air.

"Banyaknya anggota masyarakat yang melakukan tindakan ekstrem, menjadi gambaran bahwa negara belum mempunyai kekuatan dalam menjaga pemahaman dan pengamalan Pancasila, demi terpeliharanya keutuhan wilayah NKRI," katanya.

Yanuar menilai, saat ini aparat keamanan belum memiliki kemampuan optimal dalam mencegah tindakan kekerasan seperti bom bunuh diri, yang seringkali diklaim atasnama agama itu.

"Sekarang tidak ada UU yang melindungi warga negara dan wilayah NKRI. Sehingga pemerintah perlu segera merumuskan ulang UU strategi Keamanan dan Ketahanan guna mencegah munculnya terorisme dan gerakan yang melanggar HAM," jelasnya.

Karenanya, pemerintah dan DPR segera menyusun UU Pengamalan Pancasila, dan sekaligus merevisi regulasi yang mengatur keamanan dan pertahanan.

"UU yang menyangkut ideologi Pancasila sekarang tidak ada. Inilah bentuk kelemahan kita. Jadi, wajar kalau tidak terdapat gerakan nasionalnya di tengah masyarakat," ungkapnya.


Sumber Berita: www.edisinews.com http://edisinews.com/berita-anggota-dpr-pkb-usulkan-undangundang-pengamalan-pancasila.html#ixzz4Dvcmoys0

Sumber: edisinews

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota DPR PKB Usulkan Undang-undang Pengamalan Pancasila"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Dengan Sopan & Dilarang Menyertakan Link Aktive