HEEEBOOH.. . CUMA GARA-GARA BAUT INI KAMU BISA DITILANG POLISI -SILAHKAN SHARE

Bener-bener sadis!

Dalam Undang-undang sudah tertulis dengan gamblang bahwa yang namanya plat nomor itu harus dipasang di dua tempat, di depan dan di belakang kendaraan, tujuannya sudah jelas, biar mudah diidentifikasi.

Lalu apa hubungannya antara plat nomor dengan baut yang mengikat plat tersebut?
Kena tilang, gara-gara baut terlalu panjang!

Mungkin hal inilah yang menjadi masalah bagi seorang bikers bernama Widhi Dying Capalera, via akun facebooknya, dia curhat mengenai suka dukanya melewati kota Cirebon.



Widhi menyebutkan bahwa dirinya terkena tilang polisi yang akhirnya dia harus merogoh kocek sebesar Rp. 50.000,- sebagai salam tempel.

Alasannya adalah bahwa dirinya 'dicegat' oleh pak polisi tersebut lantaran plat nomor motornya direkatkan menggunakan baut yang terlampau panjang! Walhasil posting facebook dari Widhi mendapatkan respon yang cukup beragam dari banyak netizen penghuni komunitas.



Seharusnya Widhi tak perlu dicegat atau ditilang, melainkan cukup diberi peringatan saja, karena baut yang ia gunakan sebagai pengapit plat terlalu panjang dan bisa saa berpotensi membahayakan.

Terlepas dari itu semua, indikasi bahwa oknum-oknum polisi yang 'cari gara-gara' dianggap masih saja ada di Cirebon. 

Nah menurut pendapat kalian semua, bagaimana?

http://forums.merdeka.com/threads/apa-kata-dunia/43761-busyeettt-cuma-gara-gara-baut-ini-kamu-bisa-ditilang-polisi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HEEEBOOH.. . CUMA GARA-GARA BAUT INI KAMU BISA DITILANG POLISI -SILAHKAN SHARE"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Dengan Sopan & Dilarang Menyertakan Link Aktive