Heboh, Ridwan Kamil Dilaporkan Ke Polisi Lantaran Tampar Warga di Dekat Alun-alun

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Seorang warga yang berprofesi sebagai sopir angkot melaporkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke polisi lantaran mengaku telah ditampar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistyo Pudjo membenarkan laporan tersebut. Pudjo mengatakan, dari pengakuan pelapor insiden penamparan itu terjadi di Alun-Alun Bandung pada Jumat 18 Maret 2016 sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelapor Taufik Hidayat, terlapor RK (Walikota Bandung) awal mula kejadian pelapor lagi menaikan penumpang (omprengan jalur tengah) tiba-tiba datang terlapor dengan menggunakan sepeda listrik," kata Pudjo kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (20/3/2016).

Kemudian lanjut dia, Ridwan Kamil menghampiri pelapor sambil melontarkan pertanyaan urang mana maneh?  (orang mana kamu?).

"Kemudian langsung menampar tiga kali ke bagian pipi sebelah kiri dan kanan, dan memukul ke bagian perut dua kali," tambahnya.

Pudjo menambahkan, laporan itu sudah dibuat dan diserahkan kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Jika terbukti, Ridwan Kamil dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kepada polisi, Taufik mengaku salah karena terlalu lama mencari penumpang di lokasi tersebut. Kendati begitu, Taufik menyayangkan sikap  Ridwan Kamilyang diduga melakukan kekerasan fisik.
"Saya menyayangkan karena beliau (Ridwan Kamil) kan publik figur. Dia (Ridwan Kamil) menampar saya tiga kali di muka. Dua kali di perut. Alasannya, kata dia, saya membandel karena ngetem di depan selter," ujar Taufik Hidayat kepada Kompas TV.

Secara terpisah, Diskominfo Kota Bandung membantah kabar mengenai pemukulan yang dilakukan Ridwan Kamil. sumber: kompas.com[beritaislamterbaru.org]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Heboh, Ridwan Kamil Dilaporkan Ke Polisi Lantaran Tampar Warga di Dekat Alun-alun"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Dengan Sopan & Dilarang Menyertakan Link Aktive